PT Dana Purna Investama berdedikasi penuh untuk mewujudkan lingkungan bisnis yang adil, jujur, terbuka, dan transparan. Sebagai perusahaan yang berkomitmen menjadi pemimpin terpercaya dalam layanan Facility Management, kami menjunjung tinggi integritas dalam setiap aspek operasional.Untuk mendukung komitmen ini, PT Dana Purna Investama menyediakan Whistleblowing System (WBS).
WBS adalah sarana resmi bagi seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, untuk melaporkan dugaan fraud, pelanggaran kode etik, atau konflik kepentingan yang melibatkan pihak internal PT Dana Purna Investama.Kami menegaskan bahwa setiap laporan harus didasari oleh itikad baik, bukan keluhan pribadi, kehendak buruk, atau fitnah. Tim Anti-Fraud PT Dana Purna Investama akan memproses setiap laporan dengan seksama dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor (whistleblower) serta isi laporan.
Pelapor diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan terperinci, mencakup:
Apa yang terjadi
(Peristiwa)
Siapa yang terlibat
(Pihat Terkait)
Kapan kejadian berlangsung
(Tanggal dan Waktu)
Di mana insiden terjadi
(Lokasi)
Bagaimana peristiwa tersebut terjadi
(kronologi)
Dengan WBS, PT Dana Purna Investama berupaya menciptakan budaya kerja yang menjunjung tinggi etika dan integritas demi keberlanjutan bisnis yang bertanggung jawab.
Formulir Pelaporan Whistleblowing System DPI